BAB II
KESEKRETARIATAN
KMHDI
Untuk
menyelenggarakan administrasi Organisasi dengan efektif, diperlukan suatu
tempat tertentu sebagai tempat pusat pengurusan segala sesuatu yang berhubungan
dengan 0rganisasi. Tempat penyelenggaran Administrasi Organisasi KMHDI,
dinamakan Sekretariat KMHDI.
KMHDI
sebagai suatu Organisasi adalah bentuk kerjasama dari sekelompok mahasiswa Hindu untuk mencapai visi dan
misi bersama. Dengan demikian pembagian kerja bagi setiap anggota pengurus
dalam mengelola aktivitas-aktivitas Organisasi sangat dibutuhkan mengingat
kompleksitas aktivitas anggota pengurus Organisasi. Aktivitas Organisasi
berpusat pada Sekretariat Organisasi. Bagi Presidium KMHDI berpusat di
Sekretariat Presidium KMHDI, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang,Komisariat, dan
lain-lain untuk setiap tingkatan aktivitas Organisasi. Administrasi
Kesekretariatan merupakan bagian dari administrasi Organisasi,yaitu sebagai
unit tugas yang penyelenggarannya diserahkan kepada bidang Sekretaris
Organisasi.
Usaha
penyelenggaran administrasi Kesekretariatan bertujuan agar Sekretariat KMHDI
benar-benar dapat berfungsi sebagai Sekretariat Organisasi, yaitu:
ü
Tempat
kerja yang efektif dan efisien bagi pengurus dalam mengendalikan Organissi.
ü
Pusat
komunikasi Organisasi
ü
Pusat
kegiatan Administrasi
Agar
Sekretariat KMHDI dapat berfungsi sebagai Sekretariat Organisasi maka perlu
dibuat perencanaan dan pengaturan tentang Kesekretariatan, baik mengenai letak,
bangunan, maupun ruangan-ruangannya. Perencanaan dan Pengaturan Sekretariat
meliputi:
2.3.1
Letak
Sekretariat
Sekretariat
KMHDI sebaiknya terletak pada tempat yang strategis karena turut menentukan
kelancaran komunikasi dengan pihak manapun,terutama dengan anggota,sehingga
mudah dicari,didatangi dan mudah pula mengadakan hubungan keluar. Disamping hal
tersebut Sekretariat KMHDI harus menjamin ketenangan dan kesehatan sehingga
memungkinkan bagi pengurus Organisasi dapat bekerja menunaikan tugasnya di
Sekretariat ini dengan baik dan efisien.
2.3.2
Bangunan
Sekretariat
Bangunan
Sekretariat KMHDI hendaknya diusahakan dapat menampung seluruh kegiatan megenai
Administrasi maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Untuk maksud tersebut,kiranya
dapat diikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah ruangan
disesuaikan dengan jumlah kebutuhan kegiatan dalam Kesekretariatan KMHDI, yaitu adanya:
ü
Ruangan
Tata Usaha, tempat pengerjaan dan penyesuaian
ü
Ruangan
Tamu, untuk menerima tamu-tamu Organisasi.
ü
Ruangan
Perpustakaan.
ü
Ruangan
Persidangan, untuk sidang-sidang pengurus.
ü
Diusahakan
Sekretariat ini juga merupakan Sekretariat dari badan - badan khusus KMHDI yang setingkat.
b. Antara ruangan – ruangan
tersebut hendaknya diperhatikan tentang hubungan antara satu ruang dengan ruang
lainnya, sehingga menjamin kelancaran komunikasi dengan mempertimbangkan jarak
antara satu dengan yang lainnya.
c. Dalam setiap ruangan
tersebut sedapat mungkin diusahakan adanya faktor faktor yang dapat
memperlancar tugas dan kerja. Untuk itu perlu adanya alat-alat kesekretariatan
yang menopang dan menjamin kelancaran tugas-tugas Organisasi.
2.3.3
Pengaturan
Ruangan Penyimpanan Arsip
Ruangan
penyimpanan arsip diatur sebagai berikut:
a. Ruangan agar dijaga
tetap kering dan jangan terlalu lembab. Jika mampu sebaiknya digunakan AC, yang
dihidupkan selama 24 jam terus menerus, selain mengatur kelembabanan temperatur
udara AC juga bisa mengurangi banyaknya debu.
b. Ruangan harus terang,
dan sebaiknya mempergunakan penerangan alam, yaitu sinar matahari. Sinar
matahari disamping untuk memberi penerangan ruangan, dapat pula membantu
kesehatan penghuni ruangan, dan membasmi musuh-musuh kertas arsip. Diusahakan
agar sinar matahari tidak jatuh secara langsung pada bendel-bendel arsip karena
membahayakan kertas-kertas arsip,maka pintu-pintu dan jendela-jendela dibuat
menghadap ke utara dan selatan.
c. Ruangan harus diberi
ventilasi secukupnya. Ventilasi dapat membantu mengatur suhu udara dalam ruangan,
sehingga ruangan tidak terlalu lembab.
d. Ruangan harus terhindar
dari kemungkinan serangan api.
e. Ruangan harus terhindar
dari kemungkinan serangan air (banjir/bocor).
f.
Ruangan
harus terhindar dari serangan hama/serangan perusak/pemakan kertas arsip. Berbagai
macam hama/serangga perusak atau pemakan kertas arsip antara lain :
jamur,rayap,gegat,dan sebagainya.
g. Ruangan penyimpanan
arsip sebaiknya terpisah dari ruangan-ruangan Sekretariat yang lain. Dilihat
dari segi keamanan hal ini sangat penting dengan pertimbangan bahwa :
ü
Arsip
(arsip dinamis) sifatnya rahasia.
ü
Mengurangi
lalu-lintas (keluar masuk) para anggota/pengurus lainnya.
ü
Menghindari
kehilangan arsip,khususnya arsip yang bernilai.
2.3.4
Ruangan
Sekretariat
Dalam
mengatur ruangan Sekretariat, hendaknya diperhatikan faktor-faktor yang dapat
membuatnya berfungsi sebagaimana mestinya. Faktor tersebut ialah hal-hal yang
memberikan kesenangan, kemauan, dan semangat bagi orang yang tinggal di
dalamnya, menyangkut keindahan, kesehatan, dan efisiensi. Karena di dalam
Sekretariat KMHDI terdapat ruangan-ruangan yang mempunyai fungsi
sendiri-sendiri (ruang tamu,ruang sidang,dan sebagainya), maka dalam
pengaturannya haruslah disesuaikan dengan tujuan dan fungsi ruangan
masing-masing.
Untuk
menimbulkan keindahan ruangan perlu adanya hiasan-hiasan ruangan. Hiasan dari
tiap-tiap ruangan berbeda-beda menurut tujuan dan fungsinya masing-masing.
Hiasan ini bertujuan untuk:
ü
Membangkitkan
semangat kegairahan dan kemauan.
ü
Menimbulkan
rasa senang dan tenteram di dalam hati.
ü
Membuat
rasa nyaman untuk tinggal di dalam ruangan .
Dalam
mengatur suasana ruangan Sekretariat KMHDI,sebaiknya diingat hal-hal yang dapat
menjamin dan menjaga kesehatan ruangan untuk memungkinkan kerja secara normal
bagi seluruh anggota badan pengurus yang ada di dalam ruangan itu. Faktor
tersebut antara lain :
ü
Sinar/cahaya,
untuk kesehatan mata.
ü
Udara/hawa,
untuk kesehatan paru-paru.
ü
Ketenangan,
untuk kesehatan telinga.
Ruangan
yang sehat, sebagaimana ditata menurut ketentuan - ketentuan diatas akan
memberi kesegaran, daya dan kemampuan kerja bagi pengurus / anggota yang berada
di dalam Sekretariat KMHDI.
Dalam
mengusahakan Sekretariat KMHDI, sedapat mungkin meyediakan pula Wisma KMHDI,
yaitu tempat menginap fungsionaris Organisasi. Keberadaan Wisma KMHDI akan
sangat membantu pelaksanaan tugas-tugas Organisasi dan mempermudah komunikasi.