BAB
III
ADMINISTRASI SURAT
MENYURAT (KETATAUSAHAAN)
3.1
PENGERTIAN
Urusan
surat menyurat
(ketatausahaan) adalah suatu bagian yang penting dari pekerjaan administrasi
kesekretariatan. Surat
pada hakekatnya adalah bentuk penuangan ide atau kehendak seseorang dalam
bentuk tulisan. Secara terperinci, dikatakan pengertian surat sebagai berikut:
a. Bentuk pernyataan
kehendak seseorang kepada orang lain melalui tulisan.
b. Suatu media pencurahan
perasaan,kehendak,pikiran,dan tujuan seseorang untuk dapat diketahui orang
lain.
c. Merupakan suatu bentuk
gambaran tentang suatu peristiwa atau keadaan yang dituangkan dalam bentuk
tulisan.
Dengan
demikian surat
merupakan jembatan pengertian dan alat komunikasi bagi seseorang dengan orang
lain. Karena sifatnya yang demikian, maka surat-surat harus disusun secara
singkat dan padat tetapi jelas dan tegas. Bahasa yang dipakai haruslah mudah
dimengerti,sederhana,dan teratur.
Penulis
surat harus
memikirkan terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh apa yang akan ditulis serta
menyadari kepada siapa tulisan itu ditujukan. Karena melalui surat itu berarti penulis telah mengantarkan
dan membawa idenya kepada orang lain.
3.2
SURAT
KMHDI
Mengingat
pengertian dan sifat dari surat seperti tersebut
di atas, maka bagi Organisasi KMHDI, surat berarti sangat penting,yaitu:
a. Sebagai alat komunikasi.
b. Sebagai dokumentasi
Organisasi.
c. Sebagai tanda bukti
(alat pembuktian/persaksian).
Melalui
berbagai daya dan manfaat dari surat,
maka Pimpinan KMHDI dapat menyalurkan suatu kebijakan dan keputusan Organisasi
serta dapat pula mengetahui perkembangan roda Organisasi. Dengan proses surat
menyurat yang berjalan lancar dan efektif di seluruh bagian dan aparat
Organisasi, informasi dan pengendalian Organisasi akan dapat berjalan dengan
baik,karena pada hakekatnya suatu kegiatan ketatausahaan mempunyai ciri-ciri
utama sebagai berikut:
ü
Bersifat
pelayanan.
ü
Bersifat
menetes keseluruh bagian atau aparat Organisasi.
ü
Dilaksanakan
oleh semua pihak dalam Organisasi.
Ciri
yang pertama berarti surat
menyurat (ketatausahaan) merupakan pekerjaan pelayanan yang berfungsi
memudahkan atau meringankan, yang dilakukan untuk membantu pekerjaan-pekerjaan
lain agar dapat berjalan secara lebih efektif.
Ciri
berikutnya surat
menyurat (ketatausahaan) diperlukan dan digunakan dalam seluruh jenjang
Organisasi,dari pucuk pimpinan tertinggi sampai kepada ruang kerja satuan
Organisasi terendah.
3.3
ADMINISTRASI
SURAT MENYURAT
KMHDI
Proses
penyelenggaraan ketatausahaan atau dengan istilah lain administrasi surat menyurat adalah
suatu proses yang terencana dan teratur yang dimulai dari adanya ide pembuatan
sampai penyelesaian dan penyimpanan sebagaimana mestinya. Administrasi surat menyurat KMHDI
meliputi 3 (tiga) hal :
3.3.1
Bentuk dan IsI Surat
Surat-surat
KMHDI adalah termasuk surat
resmi/dinas, sehingga bentuk dan isi harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang
telah dibuat Organisasi. Ketentuan tersebut meliputi hal pemakaian
kertas,pengetikan atau penulisan,bentuk surat,macam,dan
isi surat.
Pemakaian kertas dalam pembuatan surat
menyurat resmi KMHDI:
ü
Surat-surat
Organisasi di tulis dalam kertas putih.
ü
Ukuran
kertas yang dipakai adalah kertas ukuran folio (C4). Hal ini mengingat format
model kertas kop surat
KMHDI.
Mengenai
perihal dimaksudkan sebagai inti atau isi surat,
biasa juga disebut badan surat,tidaklah
perlu panjang,ringkas,tetapi jelas dan tepat. Sehingga dengan membaca perihal
atau pokok surat saja penerima surat
sudah mengetahui,minimal mengetahui maksud surat. Dibawah ini diberikan contoh yang
mudah:
Hal:
Permohonan
Perihal surat adalah
permohonan buku, lamat surat yaitu kepada siapa surat itu ditujukan,terletak pada kiri atas surat, dibawah perihal. Alamat surat tidak selamanya ditujukan kepada
perseorangan,tetapi sering pula kepada suatu badan atau lembaga. Bila ditujukan
kepada suatu lembaga atau instansi, maka penyebutannya bukan kepada nama
lembaganya,melainkan kepada pengurus atau pimpinan lembaga itu.
Contoh 1:
Nomor :
Lamp. :
Hal : Permohonan
Kepada
: Yth. Sdr. Ketua PC.KMHDI Jember
di
T
e m p a t
Bila surat itu ditujukan kepada salah satu
bagian/unit yang ada pada lembaga itu,hendaknya dilengkapi dengan “up” yang
berarti “untuk perhatian”
Contoh 2:
Kepada
: Yth. Sdr. Ketua PD KMHDI Jabar
Up. Litbang
di
T e m p a t
Dengan begitu penerima surat (setelah
mengagendakan seperlunya) bisa meneruskan kepada Biro Litbang PD KMHDI Jabar
untuk ditindaklanjuti.
3.3.2
Kata
Permulaan Surat
Bagi
KMHDI dipakai kalimat “Om Swastyastu”,minimal “Dengan Hormat”. Kata permulaan
ini berfungsi sebagai pembuka surat, ditulis
dengan alinea baru, berjarak 2 ½ spasi dibawah pokok surat.
Contoh 1:
Hal
:…………………………
Kepada
: Yth. Sdr. Ketua PD KMHDI Jabar
Up. Litbang
di
T e m p a t
2 ½ spasi
Om Swastyastu / Dengan Hormat,
3.3.3
Isi
Surat
Suatu
surat pada
dasarnya tidak berbeda dengan suatu karangan. Penyusunnya memakai sistematika
sebagai berikut:
ü
Pendahuluan
ü
Uraian
persoalan (isi surat)
ü
Penutup
3.3.3.1
Pendahuluan
Ini
dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca/penerima surat
tentang hal atau masalah yang dipersoalkan dalam surat itu. Kalau hanya sekedar menyampaikan
berita singkat, kata atau kalimat pendahuluan ini tidaklah menjadi keharusan,
pertimbangannya adalah efisiensi. Tapi bila menyangkut persoalan penting
(apalagi kalau memerlukan penguraian dan perincian), maka surat itu semestinya memakai kata pendahuluan.
Manfaatnya tidak sekedar untuk menarik perhatian, melainkan sekaligus sebagai
motivasi dengan memberikan pertimbangan.
Contoh:
“ diberitahukan bahwa…………”
atau “ Dengan ini disampaikan bahwa ………..dan seterusnya”. (untuk surat pemberitahuan)
“ Bersama ini …………..” atau
“ Dengan ini……….dan seterusnya “. (untuk surat-surat pengantar).
“ Memenuhi permintaan
saudara “ atau “ Menunjuk surat
saudara No .. bertanggal ………dan seterusnya”. (untuk surat permintaan,jawaban,balasa,pertanyaan).
Tempo-tempo kalimat
pendahuluan ini bisa berupa konstatasi ataupun pertimbangan-pertimbangan yang
melatarbelakangi hingga surat
dibuat misalnya :
“ Berhubung adanya gejala
yang kita rasakan bersama tentang ………… dan seterusnya “
Kalimat pendahuluan ini
sebaiknya tidak lebih dari satu alinea. Ditulis 2 (dua) spasi dibawah kata
permulaan surat
( Om Swastiastu ).
3.3.3.2
Uraian
Persoalan (Isi surat)
Kecuali
maksud, sasaran atau tujuan isi surat
haruslah jelas serta harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu hal-hal yang
minimal harus diperhatikan adalah :
1. Jangan memakai kalimat
yang panjang dan berbelit-belit,singkat dan terputus putus juga tidak baik,
hal-hal ini seperti biasanya akan membuat salah pengertian bagi penerima surat. Untuk mudah
dipahami, maka pada surat-surat yang panjang sebaiknya diberi alinea. Banyak sedikitnya alinea tergantung dari
banyaknya pokok-pokok pikiran yang ada dalam surat tersebut,tetapi perlu diperhitungkan
untuk mencapai susunan yang baik dan harmonis,pembagian dalam alinea akan
sangat memudahkan pengertian. Jarak antar alinea dan spasi ( kalimat) dalam
satu alinea 1 ½ (satu setengah) spasi.
2. Dalam satu surat,sebaiknya hanya
mempersoalkan satu jenis perkara atau permasalahan. Sebab pencampuran
permasalahan dalam satu surat akan menimbulkan
kesukaran,baik pada saat penyelesaian maupun dalam penyusunannya serta mencari
kembali surat itu bila diperlukan lagi.
3. Dalam penyusunan isi surat selanjutnya
penggunaan kata-kata dan kalimat hendaknya sopan dan wajar, tidak
berlebih-lebihan, kecuali yang sudah lazim digunakan. Pengaruh bahasa sangat
besar, sebab disitu tegambar tentang sikap orang yang membuat surat itu. Oleh karena itu menyusun surat sebaiknya
diserahkan kepada orang yang berkemampuan bahasa cukup.
3.3.3.3
Kalimat
Penutup
Untuk
kesopanan dalam melaksanakan suatu korespondesi, perlu adanya kalimat-kalimat
penutup seperti :
Contoh:
“ Demikian harap maklum”
“ Atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih “
Fungsi
kalimat penutup adalah sebagai pemanis surat
yang kita buat, karena itu dalam pembuatan surat-surat resmi Organisasi perlu
digunakan kalimat penutup yang sesuai dan serasi dengan isi surat.
3.3.4
Penutup
Surat
Kalau
dalam pembuatan surat
resmi dimulai dengan “ Om Awighnam Astu Namo Sidham”, dibuka dengan “ Om
Swastyastu “. Maka dalam penutup surat-surat resmi KMHDI ditutup dengan “ Om
Shanti Shanti Shanti Om “, diakhiri dengan “ Satyam Eva Jayate “. Surat khusus (seperti surat
keputusan,surat
keterangan edaran,instruksi,tugas/mandat dan sebagainya), dibuka dengan “ Om
Awighnam Astu Namo Sidham “.
Catatan :
Model-model penulisan di dalam kalimat
Sansekerta, misalnya: Om Swastyastu atau Aum Suastiastu, dsb tidak
diseragamkan. Titik tekan penggunaan kalimat-kalimat Sansekerta adalah kepada pemahaman dan makna-nya,
tidak kepada hal-hal lain.
3.3.5
Lampiran
Adalah
kelengkapan surat berupa dokumen yang merupakan
kesatuan dengan surat
pengantarnya. Surat
yang mempunyai lampiran mengemban dua fungsi:
a. Untuk menyampaikan maksud tertentu
b. Sebagai pengantar untuk lampirannya. Oleh
sebab itu, sesuatu yang dilampirkan , misalnya brosur, kuitansi,atau dokumen
lainnya, harus disebutkan dalam isi surat.
Untuk menyebutkan adanya lampiran dapat
dilakukan dengan dua cara. Pertama, menyebutkan satu persatu setiap dokumen
yang dilampirkan, bila lampirannya sedikit. Kedua, menyebutkan secara umum,
bila lampirannya banyak.
Contoh untuk menyatakan
lampiran yang sedikit:
“Agar lebih jelas bagi
Saudara, bersama ini kami lampirkan Brosur, dan Syarat Calon Anggota KMHDI.”
Contoh
untuk menyatakan lampiran yang banyak:
“Untuk melengkapi keterangan
ini, bersama ini kami lampirkan AD/ART, GBHO, dan peraturan-peraturan penting
lainnya.”
Selain
disebutkan di dalam isi surat,
lampiran harus dinyatakan pula di dalam notasi lampiran.
Contoh:
Nomor : 17/301-KMHDI/XI/2008
Lamp : 1 lembar
Hal : SABHA
VIII PC KMHDI Surabaya
Istilah
lembar (pada lampiran) dapat diganti eksemplar, atau bundel tergantung keperluannya.
3.3.6
Tembusan
Surat
KMHDI akan mempunyai tembusan bila kopi surat
dikirimkan kepada pihak ketiga yang ada sangkut-paut atau keterkaitannya dengan
surat yang
dikeluarkan. Kadang-kadang ada pengurus atau pihak tertentu yang harus
mengetahui terbitnya surat karena surat itu menyangkut bidang tugasnya sehingga kepadanya
perlu diberikan tembusan, dengan cara itu, orang yang dikirimi tembusan ikut
mengetahui permasalahan surat, dan orang yang
dikirimi surat juga mengetahui kepada siapa saja
surat yang
diterimanya itu ditembuskan.
Teknik
penulisan tembusan ada 2 macam, yaitu:
1.
Tembusan
yang objeknya hanya satu, dituliskan sebaris atau sejajar dengan notasinya.
Contoh:
Tembusan: Ketua Biro Organisasi
2.
Tembusan
yang objeknya lebih dari satu, dituliskan berderet kebawah, dan diberi nomor
urut.
Contoh:
Tembusan:
1.
Kabid.
Pendidikan dan Kaderisasi
2.
Kabid.
Organisasi
3.
Kabid.
Penelitian dan Pengembangan
Catatan
:
Berdasarkan penelitian ternyata masih
banyak ditemukan kesalahan pemakaian dan penulisan tembusan di dalam surat-surat. Kebanyakan penulis tidak
menyadarinya dan hanya ikut-ikutan menulis tanpa bersikap kritis, hal itu dapat
dilihat dari kasus berikut.
Tembusan : Arsip
Notasi tembusan dimaksudkan untuk
menyatakan bahwa kopi surat
disampaikan kepada pihak yang terkait atau yang ikut berkepentingan. Tentu arsip disini bukan merupakan pihak
yang dimaksud. Jadi, dengan sendirinya tembusan kepada arsip tidak perlu diumumkan lagi.
3.4
SIRKULASI
SURAT
3.4.1
Surat Masuk
Surat masuk merupakan sarana komunikasi
tertulis yang diterima dari organisasi / instansi lain atau dari perorangan.
Dapat pula diberi pengertian, surat masuk adalah
semua jenis surat yang diterima dari Organisasi/
Instansi maupun perorangan, baik yang diterima melalui pos (kantor pos) maupun
yang diterima dari kurir (pengirim surat)
dengan mempergunakan buku pengiriman (ekspedisi).

Gambar 3.1: Alur
Surat Masuk
Keterangan:
ü Sekretaris menerima surat, kemudian mencatat dalam buku surat masuk dan diserahkan kepada Ketua.
ü Ketua membaca surat
yang datang, menelaah, dan megembalikan
lagi untuk dimasukkan dalam arsip
ü Ketua mengeluarkan
perintah berupa surat
tugas apabila yang diperintahkan bukan tugas rutin atau berhubungan dengan
pihak luar, dan mengeluarkan perintah berupa memo apabila tugas yang
diperintahkan adalah tugas rutin.
3.4.2
Surat Keluar
Yang
dimaksud dengan surat keluar adalah surat yang sudah lengkap
(bertanggal,bernomor,berstempel,dan telah ditandatangani oleh yang berwenang)
yang dibuat oleh Organisasi KMHDI yang ditujukan/dikirim kepada
Organisasi/Instansi,kantor/lembaga atau perorangan yang lain.

Gambar 3.2: Alur
Surat Keluar
Keterangan:
ü
Permintaan
dari pengurus kepada ketua untuk diberikan surat
berupa surat tugas,surat
undangan rapat,maupun surat
ucapan selamat dalam melaksanakan suatu tugas.
ü
Apabila
dianggap perlu Ketua memerintahkan Sekretaris untuk membuat surat dan membuat salinan untuk dimasukkan
didalam arsip (buku verbal).
ü
Surat yang ada selanjutnya diberikan kepada
pengirim untuk mengirimkan surat
tersebut sampai di tujuan.
3.4.3
Surat
Mandat dan Surat
Tugas
3.4.3.1
Surat Mandat KMHDI
Surat
Mandat KMHDI adalah surat
yang berisi pelimpahan wewenang dari
pimpinan kepada pengurus atau anggota sehingga pihak yang diberi
wewenang dapat bertindak mewakili pihak yang memberi wewenang kekuasaan.
Di dalam surat mandat KMHDI selalu ada dua pihak yang
berkepentingan, yaitu pihak yang memberi kuasa dan pihak yang diberi kuasa.
Pemakaian
surat mandat di
dalam organisasi KMHDI dapat dibedakan sebagai berikut.
1.
Surat mandat untuk keperluan intern KMHDI
2.
Pada
dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, data pribadi kedua belah
pihak tidak perlu dicantumkan secara rinci.
3.
Surat mandat untuk keperluan ekstern KMHDI
Di
dalam surat ini
harus dicantumkan secara jelas dan rinci:
a.
Data
pribadi pihak yang memberi kuasa
b.
Data
pribadi yang diberi kuasa
c.
Bentuk
kekuasaan yang diberikan lengkap dengan batas-batasnya.
Surat mandat baru dikatakan sah jika telah
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Di dalam prosesnya pihak yang diberi mandat lebih dahulu membubuhkan tanda tangan di hadapan yang memberi mandat.
3.4.3.2
Surat Tugas KMHDI
Surat
Tugas KMHDI adalah surat
yang dipergunakan untuk menugaskan seseorang pengurus atau lebih agar ia/mereka
melakukan pekerjaan tertentu.
Sepintas
lalu surat tugas sama dengan surat perintah atau instruksi. Perbedaannya
adalah, surat perintah mempunyai konsiderans, yaitu hal-hal yang menjadi
dasar untuk mengeluarkan perintah, dan diktum,
yaitu bunyi perintah itu sendiri; sedangkan surat tugas tidak mempunyai konsiderans. Isi surat tugas dapat
langsung mengenai penugasan yang diberikan atau dapat pula diawali dengan
bagian pengantar yang melandasi pemberian tugas.

Gambar 3.3: Alur
Surat Tugas / Mandat
Keterangan:
ü
Surat tugas atau mandat diberikan kepada
penerima tugas oleh Sekretaris,sesuai dengan perintah dari pemberi tugas.
ü
Surat tugas yang keluar dibuatkan salinan
untuk dimasukkan ke dalam arsip (buku verbal).
ü
Jika
dalam melaksanakan tugas penerima tugas membutuhkan biaya, maka akan
menghubungi Bendahara dengan sepengetahuan Ketua Umum.
ü
Penerima
tugas membuat laporan kegiatan apabila tugas telah selesai dan diberikan kepada
pemberi tugas untuk diperiksa dan selanjutnya diberikan kepada Sekretaris untuk
kemudian dimasukkan ke dalam arsip.
3.5
PEMERIKSAAN
SURAT
Sebelum
surat-surat dilipat untuk dimasukkan ke dalam amplop hendaknya diperiksa
dahulu. Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat adalah :
3.5.1
Kelengkapan
surat
1.
Alamat
surat
2.
Alamat
pengirim (KMHDI)
3.
Tanggal
4.
Nomor
surat
5.
Tanda
tangan
6.
Cap
atau stempel
7.
Jumlah
lampiran
3.5.2
Jumlah
lampiran
Supaya
diadakan pemeriksaan apakah ada lampiran surat
yang dikirim tersendiri. Perlu diketahui bahwa untuk surat-surat rahasia
dipergunakan dua amplop. Amplop pertama (amplop luar) diketik lengkap alamat surat, dan dibubuhi
RAHASIA. Sedang amplop yang kedua (amplop dalam) tidak diketik,tetapi tetap
dibubuhi RAHASIA.
3.6
PENGARSIPAN
Penyimpanan
arsip KMHDI, melalui prosedur sebagai berikut: