Tentang :
KOMPOSISI DAN PERSONALIA
Menimbang
|
: |
1.
Bahwa Lokasabha III PD KMHDI Lampung
telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2001 di Bandar Lampung; 2.
Bahwa Lokasabha III PD KMHDI Lampung
telah berhasil menetapkan pengurus PD KMHDI Lampung periode tahun 2001-2003; 3.
Bahwa atas dasar hal tersebut diatas
dipandang perlu dibuatkan Surat Keputusan Presidium KMHDI tentang Komposisi
dan Personalia Pengurus PD KMHDI Lampung; |
|
Mengingat |
: |
1.
Ketetapan Mahasabha KMHDI Nomor:
I/M_Sabha III/KMHDI/XII/1999 tentang Anggaran Dasar dan anggaran Rumah
Tangga; 2.
Ketetapan Mahasabha KMHDI Nomor:
II/M_Sabha III/KMHDI/XII/1999 tentang Garis Garis Besar Haluan Organisasi; |
|
Memperhatikan |
: |
1.
Ketetapan Lokasabha III PD KMHDI
Lampung Nomor: 04 /Lokasabha III/PD-KMHDI/LPG/V/2001 tentang Pengurus PD
KMHDI Lampung Periode 2001-2003; |
|
|
|
Memutuskan
|
|
Menetapkan |
: |
|
|
PERTAMA |
:
|
Menetapkan /
mensahkan Komposisi dan Personalia Pengurus PD KMHDI Lampung Periode
2001-2003. |
|
KEDUA |
:
|
Komposisi dan
Personalia Pengurus yang dimaksud pada diktum pertama keputusan ini terdapat
pada lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari
keputusan ini. |
|
KETIGA |
:
|
Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di : Bandar Lampung
Pada tanggal : 12 Mei 2001
Lampiran 2: Contoh
Surat Keputusan untuk Kepanitiaan
Tentang :
Menimbang
|
: |
1.
Bahwa penyelenggaraan
Rapat Koordinasi Nasional V yang merupakan agenda kerja nasional telah
disepakti dalam Rapat Koordinasi Nasional IV, sehingga wajib untuk didukung
pelaksanaannya dengan membentuk kepanitian pelaksana; 2.
Bahwa atas dasar hal
tersebut diatas dipandang perlu dibuatkan Surat Keputusan Presidium KMHDI
tentang Panitia Rapat Koordinasi Nasional V; |
|
Mengingat |
: |
1.
Ketetapan Mahasabha
KMHDI Nomor: I/M_Sabha III/KMHDI/XII/1999 tentang Anggaran Dasar dan anggaran
Rumah Tangga; 2.
Ketetapan Mahasabha
KMHDI Nomor: II/M_Sabha III/KMHDI/XII/1999 tentang Garis Garis Besar Haluan
Organisasi; 3.
Ketetapan Rakornas IV
Nomor: I / TAP / RAKORNAS_IV / KMHDI/V/2001 tentang Pen |
|
Memperhatikan |
: |
1.
Permusyawarahan dalam
Rapimnas II Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma |
|
|
|
Memutuskan
|
|
Menetapkan |
: |
|
|
PERTAMA |
: |
Menetapkan beberapa anggota pengurus
pusat (Presidium KMHDI) sebagai
panitia pengarah (SC) dalam Rapat Koordinasi Nasional V. |
|
KEDUA |
: |
Menetapkan PD KMHDI BALI sebagai Panitia
Pelaksana dalam Rapat Koordinasi Nasional V. |
|
KETIGA |
: |
Komposisi dan personalia serta pembagian tugas
secara umum didalam kepanitian yang dimaksud dalam diktum pertama dan diktum
kedua dari keputusan
ini terdapat pada bagian lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari keputusan ini. |
|
KEEMPAT |
: |
Perubahan komposisi dan personalia kepanitian
Rakornas V serta pembagian tugas lebih lanjut, akan menjadi wewenang
sepenuhnya dari Koordinator Panitia Pengarah dan Ketua Panitia Pelaksana. |
|
KELIMA |
: |
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan. |
Ditetapkan di :
Pada tanggal : 8 November 2001
Lampiran 3: Contoh Surat Keterangan
Nomor:
05 / B /307-KMHDI / VII / 2002
Atas Asung Kertha Waranugraha
Ida Sang Hyang Widhi Wasa, PC. Bandar Lampung menerangkan bahwa:
Nama :
Wirayana
Alamat :Bukit
Raya D 27 Palangka Raya
Adalah
Anggota PC KMHDI Palangkaraya, dengan jabatan terakhir sebagai anggota Bidang
Organisasi periode 2001-2003.
Demikian
Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Palangkaraya,
7 Juli 2002
PC
KMHDI Palangkaraya
Armadiansah Kadek
Sukasna
Ketua Sekretaris
Nomor: 01/ST/204-KMHDI/V/2005
Kepada : Yth. Kepala Biro Pusat Statistik
Jl. Dr.Sutomo No.8
Dengan hormat,
Dalam rangka menunjang program Pemberdayaan Umat Hindu, kami
memerlukan data kependudukan di wilayah DKI Jakarta.
Data umat Hindu
yang kami perlukan meliputi
a)
Jumlah penduduk dan jenis kelamin
b)
Asal daerah
c)
Pendidikan dan mata pencaharian
Untuk keperluan
itu kami menugaskan
1.
Kusnanto, anggota Biro Penelitian dan
Pengembangan
2.
Hermawan Finoza, anggota Biro Bina Dharma
Untuk
bekerja sama dengan pejabat instansi Bapak/Ibu guna
pengumpulan data yang dimaksud.
PD
KMHDI DKI
Soebiantoro
I Wayan Sujiwa
Ketua
Sekretaris
Catatan:
ü ST
adalah singkatan dari Surat Tugas
Lampiran 5: Contoh
Surat Mandat
Nomor:
01/SM/222-KMHDI/X/2010
Atas Asung
Kertha Waranugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, melalui
Nama : Izak Eulay
Jabatan : Ketua PC KMHDI Merauke
Yang bertindak untuk dan atas nama
PC KMHDI Merauke, memberi mandat kepada:
Nama : Daniel Haroi
Jabatan : Ketua Bidang Penggalian Dana
Untuk dan atas nama PC KMHDI
Merauke,
1.
Menandatangani kontrak kerjasama
pemberian materi pendidikan Agama Hindu dengan Yayasan Pendidikan Insan Satya.
2.
Menerima pembayaran uang muka biaya
pendidikan tersebut sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)
Demikian
Merauke,
10 Oktober 2010
PC
KMHDI Merauke
Penerima
Mandat, Pemberi Mandat,
Daniel Haroi Izak Eulay
Catatan :
SM adalah singkatan dari Surat Mandat
Nomor
: 082 / B / 210-KMHDI/ VIII / 1996
Lamp : -
Hal : PERMOHONAN BUKU
Kepada
:
Yth. Ketua FCHI
Bapak Putu Setia
di
J
a k a r t a
Teriring
salam dan doa semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa,
senantiasa memberikan Asung Kertha Waranugraha kepada Bapak dalam menjalankan
tugas sehari-hari.
Sehubungan
dengan telah diterbitkannya buku “ Kasta Dalam Hindu
Kesalahpahaman Berabad-abad “ ,maka PD. KMHDI Sulawesi Selatan memohon bantuan
buku sebanyak 20 ( dua puluh ) buah. Buku tersebut akan
kami sosialisasikan kepada PC dan Komisariat KMHDI se- Sulawesi Selatan.
Demikian
permohonan kami, atas perhatian dan bantuan Bapak kami haturkan terima kasih.
Om
Shanti Shanti Shanti
PD
KMHDI
Budhi
Arcana I Gusti Suastika
Ketua Sekretaris
Hal :
LOKASABHA V
Kepada : Yth. Ketua PC. KMHDI se-
di
T e m p a t
Teriring salam dan doa semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa, senantiasa
memberikan Asung Kertha Waranugraha kepada Saudara dalam menjalankan tugas
sehari-hari.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya LOKASABHA V PD. KMHDI Bali pada tanggal
10 Desember 2005 di Denpasar, dengan ini kami kirimkan beberapa hal yang
berkenaan dengan kegiatan dimaksud, antara lain:
1.
Undangan dan syarat Peserta LOKASABHA III
PD.KMHDI Bali.
2.
SK Presidium KMHDI tentang LOKASABHA III
PD. KMHDI Bali.
Demikian
Denpasar,
10 Desember 2005
Gede Suwindya Yudana
Ketua
Sekretaris
Lamp.
: -
Hal : UNDANGAN
Kepada :Yth.
Sdr. Ketua Biro Kaderisasi
di
T
e m p a t
Teriring
salam dan doa semoga Ida sang Hyang Widhi Wasa,
senantiasa memberikan Asung Kertha Waranugraha kepada saudara dalam menjalankan
tugas sehari-hari.
PD
KMHDI Jatim mengundang Saudara untuk hadir dalam rapat yang akan
diselenggarakan pada:
Hari /
Tanggal : Sabtu, 2 Mei 1998
Jam :
09.00 BBWI
Tempat :
Sekretariat PD. KMHDI Jatim
Agenda
acara : Persiapan Rapat Kerja Daerah
Demikian
Om
Shanti Shanti Shanti
I Gede Udiantara I Gede Agustin
Ketua
Sekretaris
Nomor : 008 / A / 202-KMHDI/VII / 2003
Lamp : -
Hal : PENGAMANAN
ORGANISASI
Kepada :
Yth. Ketua PC. KMHDI se – Lampung
di
T
e m p a t
Teriring salam dan doa semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa, senantiasa
memberikan Asung Kertha Waranugraha kepada Saudara dalam menjalankan tugas
sehari-hari.
Dalam upaya menjaga
kontinuitas, dan konsistensi Organisasi, maka kepada seluruh fungsionaris
Organisasi dalam melaksanakan setiap aktivitas supaya memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Seluruh fungsionaris KMHDI untuk
menghindari diri dalam memberikan sikap politik keluar menyangkut apapun.
2.
Seluruh aktivitas Organisasi harus
dijalankan secara prosedural konstitusional dan tidak menimbulkan kekeliruan,
baik secara internal maupun eksternal.
3.
Setiap langkah maupun kebijakan
Organisasi harus senantiasa sesuai dengan prinsip-prinsip Organisasi yang
berpedoman pada kebijakan PD. KMHDI Lampung yang ada dengan tidak terpancing
terhadap isu dan provokasi dari luar.
4.
Penyampaian ini agar disebarkan kepada
seluruh anggota untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Demikian
Om Shanti Shanti
Shanti
Lampung,
22 Januari 2003
PD
KMHDI LAMPUNG
I Ketut Sugina Mujiono
Nomor : 201 / A / V / 2001
Lamp : -
Hal : INSTRUKSI
Kepada
:Yth. Sdr. Ketua PC KMHDI Mataram
di
T
e m p a t
Menunjuk
Dalam
penyelesaiannya harap memperhatikan ketentuan-ketentuan dibawah ini:
1.
Sebelum Saudara mengunjungi Komisariat UKKH
STIKOM, maka saudara sebelumnya mengadakan pertemuan dengan:
a. Pimpinan STIKOM
b.
Pembina UKKH STIKOM
2.
Dari hasil pertemuan tersebut diatas, maka untuk
lebih lanjutnya Saudara diharuskan untuk bersama-sama dengan unsur Pimpinan
STIKOM, Komisariat UKKH STIKOM mengadakan pertemuan untuk membicarakan
kasus-kasus tersebut.
3.
Setelah selesai laporkan segera hasil konfirmasi
Saudara tersebut.
Demikian
Om
Shanti Shanti Shanti
Jayapura,
22 Mei 2010
PD
KMHDI PAPUA
Izak Fatari I Gede Asoy
Ketua
Sekretaris
FORMULIR
PENDAFTARAN
KESATUAN
MAHASISWA HINDU DHARMA
Pimpinan
Daerah Khusus Ibukota
Nomor
: ..................
Dengan
Hormat,