PENJELASAN
TENTANG HAKIKAT SIKAP EKSTRIM
DI
DALAM MENGISOLIR DAN MENVONIS BID’AH
Petikan dari ucapan para ulama
salafiyin
Bagian III : Beberapa Syubuhat
dan Jawabannya (Kerjasama dengan Ihya’ut Turats)
اعداد :
أبو سلمى
الأثري
Beberapa
Syubuhat dan Jawabannya
Ada beberapa Syubuhat yang sering dilontarkan oleh
sebagian kalangan untuk melegalisasikan tindakan hajr bahkan tabdi’-nya
ke saudaranya sesama ahlus sunnah. Berikut ini adalah syubuhat mereka
beserta tanggapan dan jawabannya.
1. Berta’awun dengan Yayasan Ihya’ut Turats
Dalam masalah ini, buku al-Akh al-Ustadz Firanda
tampaknya telah memadai. Namun berikut ini sedikit tambahan dari kami.
Mereka mengatakan bahwa Yayasan Ihya’ut Turats adalah
yayasan hizbiyah, para ulama sepakat mentahdzirnya[1],
berta’awun dengannya sama dengan berta’awun dengan hizbiyah.
Barang siapa yang berta’awun dengan hizbiyah maka mereka adalah hizbiyun.
Seakan-akan mereka menyatakan, barangsiapa bekerja sama dengan ahlul bid’ah
maka mereka sama dengan ahlul bid’ah. Hal ini mirip dengan kaidah yang
dilontarkan oleh pembesar Neo Haddadiyun zaman ini, Syaikh Falih al-Harbi yang
mengatakan :
من
دفع ساقط فهو
ساقط ومن دفع
مبتدعا فهو
مبتدع
“Barangsiapa membela orang yang keliru maka dia keliru dan
barangsiapa membela mubtadi’ maka dia adalah mubtadi’.”[2]
Diantara
mereka adalah, seorang fanatikus yang bernama Abu Dzulqornain Abdul Ghofur
al-Malanji[3],
menyusun sebuah artikel yang berjudul “Ulama berbaris tolak Jum’iyah Ihya’ut
Turots” yang mana dia menukil dari buku Malhudlot wa Tanbihat ‘ala Fatawa
Fadhilatus Syaikh Abdullah al-Jibrin karya Tsaqil bin Shalfiq azh-Zhufairi.
Padahal nukilan itu menyebutkan deretan ulama yang mengkritik Abdurrahman Abdul
Khaliq hadahullahu.
Komentar
saya : Abdul Ghafur al-Malanji telah melakukan talbis dan licik di dalam
menggiring opini publik umat, dimana ia mengopinikan ulama yang mengkritik
Abdurrahman Abdul Khaliq otomatis juga turut mentahdzir Jum’iyah Ihya’ut
Turots. Liciknya lagi, setelah itu dia menyandarkan secara serampangan dan
penuh kedustaan bahwa Abdurrahman Abdul Khaliq sebagai “big-boss” para du’at
salafiyin yang bekerja sama dengan Ihya’ut Turots Kuwait.
Demikianlah
karakter dan sikap Abdul Ghafur ini, dia berani melakukan suatu kedustaan dan
kelicikan untuk memenuhi ambisinya agar dapat menembakkan tuduhan-tuduhan dan
celaan-celaan kejinya.
Saya
katakan kepada Abdul Ghafur : Ya Abdal Ghafur, dari ke-23 nama ulama yang antum
sebutkan, apakah mereka semua turut mentahdzir IT (Ihya’ut Turats), mengharamkan
bekerja sama dengan IT dan mengharuskan untuk mentahdzir siapa saja yang
berta’awun dengan IT?!! Jika antum katakan iya, maka ini jelas
menunjukkan antum ini jahil dan telah melakukan kedustaan atas nama
mereka. Jika antum katakan tidak, maka antum juga telah berdusta atas
nama mereka dan melakukan suatu tindakan talbis kepada umat. Dan jika antum
katakan tidak tahu, maka sungguh ini adalah musibah, bagaimana bisa seorang
ahlus sunnah berkata tanpa ilmu?!! Haihata haihata…!!!
Saya
katakan : diantara ke-23 orang yang disebutkan oleh Abdul Ghafur, beberapa di
antaranya tidak mentahdzir IT, bahkan sebagiannya memujinya dan memperbolehkan
bekerja sama dengan yayasan ini. Di antara mereka adalah :
-
Syaikh
Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz[4]
-
Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin[5]
-
Syaikh
DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan[6]
-
Syaikh
Prof. DR. Ali bin Nashir al-Faqihi[7]
-
Syaikh
Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr[8]
-
Syaikh
DR. Abdullah al-Farsi[9]
Hal ini
menunjukkan kejahilan Abdul Ghafur dan sikap tadlis-nya untuk
memenuhi obsesinya di dalam melancarkan makian dan celaan. Saya juga meminta
bukti kepada Abdul Ghafur bahwa ulama berikut ini, yaitu : Syaikh Abdullah
al-Ghudayyan, Syaikh Shalih Ghusun, Muhammad al-Maghrawi dan Abdullah as-Sabt
juga turut mentahdzir IT dan mengharamkan berta’awun dengan
yayasan ini.
Sebagai
tambahan, sebenarnya masih banyak lagi ulama yang mentazkiyah yayasan
ini dan memperbolehkan berta’awun dengan yayasan Ihya’ut Turots
al-Kuwaitiyah, diantaranya adalah :
-
Syaikh
Abdul Muhsin bin Hammad al-‘Abbad.[10]
-
Syaikh
Abdul Aziz Alu Syaikh, Mufti kerajaan Arab Saudi saat ini.[11]
-
Syaikh
Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, Menteri Agama Kerajaan Arab Saudi.[12]
-
Syaikh
Abdullah bin Mani’, Anggota Lajnah Da`imah.[13]
-
Syaikh
Bakr bin Abdillah Abu Zaid, anggota Lajnah Da`imah.[14]
-
Syaikh
Shalih bin Ghanim as-Sadlan.[15]
-
Syaikh
Shalih al-‘Abud
-
Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab al-Aqil
Dan
selain mereka hafizhahumullahu jami’an.
Selain
itu, juga ada sederetan ulama yang mentahdzir yayasan ini, namun mereka
tidak mentahdzir secara mutlak salafiyun yang berta’awun dengan
yayasan ini, apalagi sampai menghajr dan mentabdi’ mereka. Bahkan
mereka menasehatkan supaya berlemah lembut dengan mereka, memberikan nasehat
yang baik dan meluruskan mereka dengan cara yang terbaik apabila mereka salah.
Di antara barisan para ulama ini adalah :
-
Syaikh
Ali Hasan al-Halabi al-Atsari
-
Syaikh
Salim bin Ied al-Hilali.
-
Syaikh
Muhammad Musa Alu Nashr.
-
Syaikh
Masyhur bin Hasan Salman.
-
Syaikh
Abdul Malik Ramadhani al-Jaza`iri.
-
Syaikh
Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili.
-
Syaikh
Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili.
-
Syaikh
Tarhib ad-Dausari.
-
Syaikh
Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi.
-
Syaikh
Washiyullah ‘Abbas.
-
Syaikh
Khalid al-Anbari.
-
Syaikh
Husain al-Awaisyah.
-
Syaikh
Usamah bin Abdul Lathif al-Qushi.
-
Syaikh
Muhammad bin Sa’id Ruslan al-Mishri.
-
Syaikh
Bashim Faishal al-Jawabirah.
Dan masih
banyak lagi selain mereka. Namun kami juga tidak menafikan juga pendapat ulama
yang mentahdzir keras akan yayasan ini dan melarang mengambil bantuan
dari mereka secara mutlak. Diantara mereka adalah :
-
Syaikh
Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullahu dan murid-murid beliau.
-
Syaikh
Ahmad Yahya an-Najmi.
-
Syaikh
Rabi’ bin Hadi al-Madkholi.
-
Syaikh
‘Ubaid al-Jabiri.
-
Syaikh
Falah Isma’il.
Dan
selain mereka. Al-Ustadz Abu Karimah telah mengumpulkan ucapan mereka ini,
menukil dari website semisal sahab dan selainnya.
Dari
paparan di atas, apakah masalah ini[16] adalah masalah manhajiyah yang tidak
boleh berselisih di dalamnya, yang apabila terjadi perselisihan di dalamnya,
maka salah satunya menyimpang dan menyempal dari manhaj Ahlus Sunnah atau ini
adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah yang tidak boleh ada tabdi’
dan hajr di dalamnya, dan seluruhnya adalah ahlus sunnah dan wajib
berkasih sayang di antara sesama mereka?!!
Dari
paparan di atas, yakni banyaknya ucapan dan pendapat di dalam masalah ini, yang
semuanya berasal dari para ulama ahlus sunnah, maka adalah suatu hal yang jauh
dari kebenaran apabila dikatakan bahwa perselisihan ini adalah perkara manhajiyah
yang apabila berselisih di dalamnya, maka ada salah satu fihak yang keluar dari
lingkaran Ahlus Sunnah. Jika demikian keadaannya, maka sungguh betapa banyak
para ulama kita yang telah keluar dan menyimpang manhajnya dari Ahlus Sunnah
wal Jama’ah. Wal’iyadzubillah.
Jika
demikian, maka pendapat yang paling tepat dan wasath di dalam hal ini
adalah, bahwa perkara ini adalah perkara khilafiyah ijtihadiyah yang
tidak boleh ada hajr dan tabdi’ di dalamnya. Yang boleh dalam hal
ini adalah pengingkaran dan munadhoroh (saling berdiskusi) serta munashohah
(saling menasehati). Kami katakan dengan tegas, bahwa pendapat yang menyatakan
tidak ada pengingkaran di dalam masalah khilafiyah adalah tidak benar.
Berikut ini adalah penjelasannya :
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata :
(( وقولهم
مسائل الخلاف
لا إنكار فيها ليس
بصحيح فإن
الإنكار إما
أن يتوجه إلى
القول بالحكم
أو العمل.
أمّا الأول
فإذا كان القول
يخالف سنة أو
إجماعاً
قديماً وجب إنكاره
وفاقاً. وإن
لم يكن كذلك
فإنه يُنكر
بمعنى بيان
ضعفه عند من
يقول المصيب
واحد وهم عامة
السلف والفقهاء.
وأما العمل
فإذا كان على
خلاف سنة أو
إجماع وجب إنكاره
أيضاً بحسب
درجات
الإنكار. أما إذا
لم يكن في
المسألة سنة
ولا إجماع
وللاجتهاد
فيها مساغ لم
ينكر على من
عمل بها مجتهداً
أو مقلداً.))
“Ucapan
mereka bahwa di dalam masalah khilaf tidak ada pengingkaran adalah tidak
benar, karena pengingkaran bisa jadi ditujukan kepada ucapan dengan
penghukuman/vonis ataupun amalan. Adapun yang pertama, apabila ada ucapan yang
menyelisihi sunnah ataupun ijma’ yang terdahulu maka wajib mengingkarinya
dengan sepakat. Apabila tidak demikian, maka diingkari dengan artian
menjelaskan kelemahannya terhadap orang yang mengatakan bahwa yang benar itu
satu dan mereka adalah kaum salaf pada umumnya dan fuqoha’. Adapun
amalan, apabila menyelisihi sunnah maka wajib pula diingkari sesuai dengan
tingkat pengingkarannya. Adapun jika tidak ada di dalam sunnah dan tidak pula
ijma’, maka ijtihad di dalamnya diperbolehkan dan tidaklah diingkari orang yang
mengamalkannya karena berijtihad ataupun bertaklid.”[17]
Ibnul
Qoyyim rahimahullahu berkata :
((وقولهم
"إن مسائل
الخلاف لا
إنكار فيها"
ليس بصحيح؛ ...،
وكيف يقول
فقيه لا إنكار
في المسائل
المختلف فيها
والفقهاء من
سائر الطوائف
قد صرحوا بنقض
حكم الحاكم
إذا خالف كتاباً
أو سنة وإن
كان قد وافق
فيه بعض
العلماء؟
وأما إذا لم
يكن في
المسألة سنة
ولا
إجماع وللاجتهاد
فيها مَسَاغ
لم تنكر على
مَنْ عمل بها
مجتهداً أو
مقلداً))
“Ucapan
mereka ‘sesungguhnya di dalam permasalahan khilaf tidak ada
pengingkaran’ tidaklah benar… bagaimana bisa seorang faqih (ahli fikih)
berkata tidak ada pengingkaran di dalam masalah yang banyak perselisihan di
dalamnya sedangkan para ahli fikih dari seluruh kelompok telah menunjukkan
dengan jelas kritikan terhadap keputusan seorang hakim apabila menyelisihi
Kitabullah dan Sunnah walaupun keputusan tersebut selaras dengan pendapat
beberapa ulama? Adapun di dalam permasalahan itu tidak ada sunnah dan ijma’
(yang menjelaskannya), maka diperbolehkan berijtihad di dalamnya dan tidak
diingkari orang yang mengamalkannya karena berijtihad ataupun bertaklid.”[18]
Oleh
karena itu di dalam mensikapi masalah khilafiyah adalah dengan
pengingkaran dengan cara yang baik, bukannya malah menerapkan hajr dan tabdi’
secara serampangan dan gegabah, yang ujung-ujungnya malah menimbulkan kerusakan
yang lebih besar. Dan inilah pendapat yang kami pegang, yaitu masalah ini
adalah masalah khilafiyah, tidak boleh ada hajr apalagi tabdi’
di dalamnya, namun boleh ada nasehat, diskusi dan pengingkaran di dalamnya.
Adapun
pendapat kami adalah : Kami meyakini bahwa Ihya’ut Turats memiliki
penyimpangan-penyimpangan di dalam manhajnya, kami lebih menguatkan pendapat
bahwa Ihya’ut Turats lebih cenderung kepada hizbiyah oleh karena itu kami
pribadi tidak mau bekerja sama dengan Ihya’ut Turats, namun kami tidak bersikap
keras terhadap saudara-saudara kami salafiyin yang bekerja sama dengan mereka.
Kami tidak mentahdzir mereka, menghajr apalagi sampai membid’ahkan mereka,
selama tidak tampak tanda-tanda penyimpangan manhaj yang nyata pada mereka, dan
syarat-syarat berupa iqamatul hujjah dan izalatul mawani’ belum ditegakkan atas
mereka. Kami bersikap lemah lembut dengan mereka, kami bekerja sama dengan
mereka di dalam kebajikan dan ketakwaan dan kami saling menasehati di dalam
kebenaran dan kesabaran. Inilah pendapat yang kami berjalan di
atasnya. Kami tidak condong kepada sikap ghuluw dan tidak pula tasaahul.
Alhamdulillah.[19]
[1] Klaim para ulama bersepakat adalah klaim
dusta semata. Lihat bantahan al-Ustadz Firanda dalam masalah ini di dalam
bukunya, “Lerai Pertikaian Sudahi Permusuhan”, cet. I, 2005, Pustaka Cahaya
Islam, hal. 251.
[2] Ucapan Syaikh Falih al-Harbi di dalam kaset
ceramah yang berjudul al-As`ilah wal Ajwibah al-Manhajiyah minal Jaza`ir.
Transkrip ini pernah masuk di website www.sahab.net. Namun setelah Syaikh Falih
ditahdzir, transkrip ini sudah tidak ada lagi di website tersebut. Kaset
rekaman inilah yang dikritik secara pedas oleh al-‘Allamah Abdul Muhsin
al-‘Abbad dalam risalah beliau al-Hatstsu yang mengatakan :
ولا
ينتهى العجب
إذا سمع عاقل
شريطا له يحوي
تسجيلا
لكالمة
هاتفية طويلة
بين المدينة
والجزائر, أكل
فيها المسئول
لحوم كثير من
أهل السنة,
وأضاع
فيها السائل
ماله بغير
حقّ, وقد زاد
عدد مسئول
عنهم في هذا
الشريط على
ثلاثين شخصا,
فيهم الوزير
والكبير
والصغير,
وفيهم فئة
قليلة غير
مأسوف عليهم,
وقد نجى من
هذا الشريط من
لم يسأل عنه
فيه, وبعض
الذين نجوا
منه لم ينجوا
من أشرطة أخرى
له, حوتها
شبكة المعلومات
الإنترنت...
“Keanehan ini tidak hanya berakhir sampai di situ jika seorang
yang berakal mendengarkan sebuah kasetnya (Falih al-Harbi, pent.)
yang berisi rekaman percakapan telepon yang panjang antara Madinah dan
Aljazair. Di dalam kaset ini, fihak yang ditanya (Falih al-Harbi, pent.)
memakan daging mayoritas ahlus sunnah, dan di dalamnya pula si penanya
membuang-buang hartanya tanpa haq. Orang-orang yang ditanyainya mencapai hampir
30-an orang di dalam kaset ini, di antara mereka (yang ditanyakan) adalah wazir
(menteri), pembesar dan penuntut ilmu pemula. Juga di dalamnya ada sekelompok
kecil yang tidak merasa disusahkan (yang tidak turut dicela, pent.).
yang selamat (dari celaan) adalah orang-orang yang tidak disebutkan di dalam
pertanyaan, namun sebagian mereka yang selamat di dalam kaset ini tidak selamat
dari kaset-kasetnya yang lain. Penyebaran utamanya adalah situs-situs informasi
internet…” (al-Hatstsu ‘ala ittiba`is Sunnah karya al-‘Allamah Abdul
Muhsin al-‘Abbad, cet. I, 1425 H., tanpa penerbit (dibagikan gratis), hal.
64-65).
[3] Bagi yang pernah membuka website “Jarh wa
Ta’dil” (baca : “Jarh wa Tanfir”) terbesar di Indonesia (sebagaimana klaim
mereka dulu), yaitu www.salafy.or.id
(sekarang sudah tidak begitu aktif lagi semenjak administrasi wesbite ini dihandle
langsung oleh seorang ustadz di Malang, sehingga adminnya sudah tidak bisa
bebas lagi melepaskan kekang ‘lisan’ dan ‘hasutan’ mereka), tentulah tidak
asing dengan nama Abu Dzulqornain Abdul Ghafur al-Malanji. Orang ini dilihat
dari tulisan-tulisannya menunjukkan sifat dan karakter ke’kanak-kanak’an
sekali. Orang ini juga bukanlah seorang tholibul ilmi yang multazim,
apalagi dikatakan ustadz. Pribadinya bagaikan bocah kecil yang masih ingusan,
namun apabila mencela bagaikan tokoh ahli jarh wa ta’dil yang paling alim di
seantero dunia.
Kegemarannya adalah memakan daging saudaranya sesama ahlus
sunnah, (kecuali apabila orang ini sudah mentabdi’ semua orang yang dia
cela secara sporadis maka lain ceritanya) hingga telah merasuk hingga ke
sanubarinya. Oleh karena itu ‘bau mulut’ orang ini sudah menyebar ke mana-mana,
bahkan ‘bau’nya disambut oleh hizbiyun yang bermaksud mengaduk di air keruh
untuk menghantam dakwah salafiyah.
Kita bisa lihat, seorang fanatikus Hizbut Tahrir dari
Seharusnya, Abdul Ghafur ini lebih menyibukkan diri dengan
ilmu, menuntut ilmu dan berdakwah dengan cara yang hikmah dan hasanah. Jika
merasa telah menjadi seorang alim ahli jarh terbesar di dunia, dan selalu
terobsesi untuk menjarh serta senantiasa lapar untuk memakan daging para
penuntut ilmu ahlus sunnah yang beribu-ribu kali –insya Alloh- jauh lebih baik
dari dirinya, maka sebaiknya dia jarh sendiri dirinya dan memakan
sendiri dagingnya, karena yang demikian ini lebih utama dan baik baginya.
Jika dia merasa bahwa dirinya adalah ahli jarh dan naqd
(kritik) yang bertujuan membela dakwah salafiyah, maka hendaknya dia sibukkan
pula dirinya dengan membantah syubuhat dan tuduhan-tuduhan kaum hizbiyun
harokiyun kepada dakwah ini. Bukankah banyak di antara kaum hizbiyun
yang mencela dakwah ini beserta ulamanya. Apakah Abdul Ghafur tidak pernah tahu
tentang celaan syabab HT, kepada Syaikh al-Imam Muhammad bin Abdul
Wahhab, kepada Syaikh al-Albani, Syaikh Ibnu Baz dan ulama salafiyin. Apakah
Abdul Ghafur tidak tahu akan celaan hizbiyun terhadap Syaikh Rabi’ bin
Hadi, Syaikh Muhammad Aman al-Jami dls. Apakah Abdul Ghafur tidak tahu celaan
Fauzan al-Anshori kepada dakwah salafiyah? Celaan Abu Rifa’ al-Puari,
“al-Mujaddid”, Farid Nu’man, Ali Mustofa Ya’qub, Majalah Sunni milik kaum
Ba’alawi, Majalah an-Najah milik kaum takfiriyun dan masih banyak lagi
selain mereka…
Saya yakin saudara Abdul Ghafur pasti tahu –insya Alloh-. Namun
adakah dirinya memberikan andil dan kontribusi di dalam membantah dan mengcounter
syubuhat dan tuduhan mereka?!! Ataukah dia malah menyibukkan diri untuk
membantah dan mencela saudara sendiri (kecuali apabila Abdul Ghafur sudah tidak
lagi menganggap orang yang dia cela sebagai saudaranya lagi, wal’iyadzubillah).
Bahkan tulisan-tulisannya dijadikan bumerang oleh para pembenci dakwah untuk
menyerang dakwah ini. Subhanalloh.
Wahai Abdul Ghafur, lihatlah!!! Siapakah yang membela dakwah
ini, ulamanya dan ahlinya dari makar ahlul bid’ah?!!
-
Siapakah
yang membantah tuduhan dusta Fauzan al-Anshori terhadap dakwah salafiyah ini?
Tidak lain dan tidak bukan adalah saudara kami, al-Ustadz Abu Abdirrahman
Thayib, Lc.
-
Siapakah
yang membantah syubuhat dan tuduhan Farid Nu’man di dalam bukunya
“Al-Ikhwanul Muslimin Anugerah yang terzhalimi”? Tidak lain dan tidak bukan
adalah saudara kami, al-Akh Andi Abu Thalib al-Atsari.
-
Siapakah
yang membantah tuduhan Prof Ali Mustofa Ya’qub terhadap al-Muhaddits Muhammad
Nashirudin al-Albani rahimahullahu? Tidak lain dan tidak bukan adalah
saudara kami, al-Ustadz Yusuf Abu ‘Ubaidah as-Sidawi.
-
Siapakah
yang membantah tuduhan simpatisan dan fanatikus Hizbut Tahrir di dalam
forum-forum, milis dan website mereka, semisal di Mujaddid dan Abu Rifa’
al-Puari???
-
Dan
masih banyak lagi lainnya…
Apakah kami berbangga-bangga dengan amal kami ini??? Wallohi
tidak!!! Kami menyebutkan hal ini bukan untuk membanggakan diri! Namun untuk
menunjukkan bahwa masih banyak tugas kita yang lebih urgen dan penting di dalam
memperjuangkan dan membela dakwah mubarokah ini.
Dan kami menyebutkan ini bukannya menafikan bahwa Anda,
saudara-saudara Anda atau ustadz-ustadz
Anda tidak memiliki upaya yang seperti ini. Kami tidak menafikan apa yang
dilakukan oleh al-Ustadz Abu Karimah di dalam membantah Habib Husein al-Habsyi
dalam masalah tersihirnya Nabi. Sungguh, ini buku yang bermanfaat. Demikian
pula beberapa tulisan al-Ustadz Abu Karimah yang mengoreksi tentang dzikir
jama’I dan selainnya.
Sengaja kami hanya menyebutkan nama al-Ustadz Abu Karimah,
karena hanya beliaulah yang kami ketahui memiliki buku-buku bantahan ilmiah
terhadap ahlul bid’ah. Juga beliau memiliki bahasa yang ilmiah, beradab, sopan
dan tegas. Berbeda dengan Anda, tidak memiliki sifat ilmiah, keras, tidak
beradab dan tidak sopan.
Anehnya lagi, di tengah bulan ramadhan yang penuh berkah,
dimana ketika itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam melarang kaum
muslimin dari berkata keji dan kotor, si Abdul Ghafur ini melepaskan lagi
‘taring’ dan ‘bisa’ beracunnya, kali ini yang dizhalimi adalah Ustadzuna Abu
‘Auf bin Abdil Karim at-Tamimi raghmun unufihi. Tidak hanya itu, dia
dengan beraninya menyematkan label “al-Kadzdzab’ kepada beliau hafizhahullahu.
Celaan dan makiannya ini berangkat dari kebodohan, kegelapan di atas kegelapan,
kedengkian, hawa nafsu, kezhaliman dan buruk sangka terhadap saudaranya sesama
muslim (apalagi sesama ahlus sunnah).
Tulisan gelapnya ini disambut dengan gegap gempita oleh
fanatikus juhala’ dari kalangan mereka, bahkan mereka mengklaim bahwa
tuduhan Abdul Ghafur adalah haq, karena tidak ada bantahan dan klarifikasi
sedikitpun terhadap risalahnya. Saya sebenarnya bermaksud untuk memberikan
bantahan dan klarifikasi, namun Ustadzuna Abu ‘Auf menahan saya dan mengatakan
bahwa tidak ada faidahnya membantah tulisan seperti sampah itu. Kemudian saya
bersikeras kepada beliau, sembari menyatakan bahwa apabila tidak dijawab maka
mereka akan semakin menjadi-jadi dan semakin besar kepala, karena mereka
menyatakan diamnya kita adalah pertanda benarnya mereka… Maka al-Ustadz Abu
‘Auf menjawab dengan tegas dan beliau sampaikan pula pada pembukaan Dauroh
Ilmiyah ke-3 (tahun 1424 H./2003 M.)…
“Janganlah sekali-kali seseorang menyangka bahwa diamnya
ahlul haq dari penjelasan kebenaran yang terdapat pada mereka berarti pengecut.
Atau jangan pula menyangka bahwa diamnya ahlul haq untuk menyingkapkan
orang-orang yang menyelisihi mereka pertanda kelemahan, atau kesabaran mereka
dari kewajiban mereka di dalam menerangkan dan memberi penjelasan pertanda
kelesuan… tidak seribu kali tidak!!! Tetapi sikap mereka itu adalah sikap
kedewasaan, sikap pengekangan jiwa dan sikap kesabaran atas atas orang yang
menyelisihi agar kembali kepada kebenaran dan petunjuk…”
Beliau juga berkata : “Dan burung kecil sekalipun mengaku
seperti burung elang tetaplah ia burung kecil, kedudukannya sekali-kali
tidaklah akan diperhitungkan…”
Kemudian beliau tutup dengan menukil ucapan al-Imam Ibnul Qoyim
al-Jauziyah di dalam Qashidah Nuniyah-nya sebagai berikut :
لا
يفزعنك قعاقع
وقراقع وجعاجع
عريت عن
البرهان
فالبهت
عندهم رخيص
سعره حثوا
بلا كيل ولا
ميزان
فاحمد
إلهك أيها
السني إذ عافاك
من تحريف ذي
البهتان
يا من
يشب الحرب
جهلا مالكم بقتال
حزب الله قط
يدان
وجنودكم
ما بين كذاب
ودجا ل
ومحتال و ذي
البهتان
أنى
تقوم جنودكم
لجنودهم وهم
الهداة
وناصرو
الرحمن
Janganlah mengejutkanmu suara guntur, gemeretak
dan deruman yang kosong dari petunjuk
Karena kedustaan bagi mereka adalah sesuatu yang murah harganya
Seperti pemberian sedikit yang tidak
ternilai oleh neraca dan timbangan
Maka pujilah Alloh wahai sunni
Karena Dia telah menyelamatkanmu dari
penyimpangan si pendusta itu
Wahai orang yang memprovokasi untuk memerangi ahlus sunnah
lantaran kebodohan
Kalian tidak mempunyai dua tangan untuk
memerangi golongan Alloh sama sekali
Dan tentara-tentara kalian adalah dari golongan para pendusta,
para
dajjal dan penipu
Bagaimana mungkin tentara-tentara kalian mampu menghadapi
tentara-tentara hizbullah
Yang mana mereka adalah pemberi petunjuk dan
penolong-penolong Alloh
[4] Beliau mentazkiyah yayasan ini
terakhir kali pada tanggal 6-5-1418 menjelang wafatnya beliau. Barangsiapa yang
mengatakan bahwa beliau ruju’ dan menasakh ucapannya ini, maka
dia telah berdusta dan haruslah menunjukkan keterangannya. (Lihat Syahadatul
Muhimmah dan al-Hatstsu oleh al-‘Allamah al-‘Abbad, melalui
perantaraan “lerai Pertikaian”, cet. I,
hal. 227.)
[5] Beliau mentazkiyah yayasan ini
terakhir kali pada tanggal 25-5-1418 menjelang wafatnya beliau. (lihat “lerai” hal. 227)
[6] Syaikh Fauzan menasehatkan untuk tidak
bersikap keras terhadap Jum’iyah ini, tidak mentahdzir-nya dan
mencukupkan diri dengan memberikan nasehat dan ucapan yang baik terhadap
mereka. Beliau juga memberikan taqdim terhadap kitab al-Mubin li
Manhaji Jum’iyah at-Turots al-Kuwaitiyah as-Salafiyah. Beliau hafizhahullahu
berkata :
أنا
أوصي جميع
إخواني وخاصة
الشباب
والطلبة أن
يشتغلوا بطلب
العلم الصحيح
سواء كانوا في
المساجد أو في
المدارس أو في
المعاهد أو في
الكليات أن
يشتغلوا
بدروسهم
وبمصالهم
ويتركوا
الخوص في هذه
الأمور لأنه
لا تأتي بخير
وليس من
المصلحة
الدخول فيها...
“Saya wasiatkan kepada seluruh saudara-saudaraku,
khususnya kepada para pemuda dan penuntut (ilmu) agar menyibukkan diri dengan
menuntut ilmu yang benar, baik di masjid, sekolah, ma’had ataupun di
perkuliahan, agar mereka senantiasa menyibukkan diri dengan pelajaran mereka
dan kemanfaatan bagi mereka. Juga supaya mereka meninggalkan menyelami
pembahasan di dalam perkara ini, karena hal ini tidaklah mendatangkan suatu
kebaikan dan tidaklah bermanfaat masuk ke dalam pembahasan ini…” (Muhadhorot
fil Aqidah wad Da’wah oleh Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan (III/332);
melalui perantaraan Daf’u Zhulm wa Iftiroo`aat Fauzi al-Jadidah oleh DR.
Abdullah al-Farsi dalam http://alsaha.fares.net/sahat?128@78.azDzf2mcKjZ.o@.1dd3e122)
[7] Lihat “lerai” hal. 225.
[8] Ibid. hal. 217 dan 225.
[9] Dahulu beliau termasuk orang yang keras mentahdzir
Ihya’ut Turots, namun setelah beliau bertemu dengan ulama senior semisal
Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan, Syaikh al-Abbad dan Syaikh Shalih bin Ghanim
as-Sadlan, beliau akhirnya berubah sikap mau berta’awun dengan yayasan
ini. Beliau berkata :
وفضيلة
الشيخ
الفوزان هو
الذي نصحني
شخصيا عندما
زرته في مكتبة
بالإفتاء قبل
أكثر من سبعة
سنوات و سألته
عن سبب تقديمه
للكتيب
المبين لمنهج
جمعية احياء
التراث
الكويتية
السلفية بترك الشدة
على الجمعية
والتحذير
منها
والإكتفاء
بالنصيحة
والقول الحسن
معهم. وقد
نصحني قبل ذلك
أيضا فضيلة
الشيخ صالح
السدلان وفقه
الله ونحن في
الطائرة في
طريقنا
للمشاركة في
مؤتمر
اسلامي...
“Dan Fadhilatus Syaikh al-Fauzan, beliaulah yang menasehatiku
secara pribadi ketika aku mengunjungi beliau di Maktabah (Perpustakaan) al-Ifta’
kurang lebih tujuh tahun yang lalu, dan aku menanyakan kepada beliau sebab
beliau memberikan taqdim (kata pengantar) terhadap sebuah kitab kecil yang
menjelaskan tentang manhaj Jum’iyah Ihya’ut Turots al-Kuwaitiyah
as-Salafiyah, dan beliau menasehatkanku agar meninggalkan kekerasan
terhadap jum’iyah dan dari mentahdzirnya serta mencukupkan diri
dengan nasehat dan ucapan yang baik terhadap mereka. Aku juga telah dinasehati
sebelumnya oleh Fadhilatus Syaikh Sholih as-Sadlan wafaqohullahu dan
kami saat itu sedang berada di atas pesawat hendak menuju untuk mengikuti
sebuah mu’tamar Islami…” Lihat Daf’u
Zhulm (op.cit).
[10] Sebagaimana di dalam risalah beliau Rifqon
dan al-Hatstsu.
[11] Rekomendasi terakhir beliau adalah pada
tanggal 11-8-1421. lihat “lerai” hal. 224 dan 227.
[12] Rekomendasi terakhir beliau adalah pada
tanggal 24-10-1423. (ibid. hal. 224 dan 227).
[13] Ibid. hal. 224
[14] Ibid, hal. 225
[15] Sebagaimana di dalam Daf’u Zhulm
(Op.Cit.)
[16] yaitu masalah kondisi yayasan ini
yang para ulama berbeda pendapat tentangnya, ada yang menyatakan sebagai
yayasan hizbiyah dan haram bekerja sama dengannya secara mutlak, ada yang
menvonis hizbi namun tidak mutlak mengharamkan kerja sama dengannya, dan ada
pula yang menyatakan kebolehannya secara mutlak dan mentazkiyah-nya
[17] Lihat Bayanud Dalil ‘ala Buthlanit
Tahlil karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 210; melalui perantaraan
artikel berjudul Qouluhum inna Masa`ilal Khilaf La Inkara Fiha Laysa
Bishahih, www.dorar.net.
[18] Lihat I’lamul Muwaqqi’in karya Imam
Ibnul Qoyyim, Juz III hal. 300; melalui perantaraan (ibid.)
[19] Inilah pendapat yang dipegang oleh para
du’at dan asatidzah munshifin, semisal al-Ustadz Abu ‘Auf at-Tamimi dan
staf pengajar Ma’had Ali Al-Irsyad as-Salafi, sikap al-Ustadz ‘Aunur Rafiq
Ghufran dan staf pengajar Ma’had Al-Furqon al-Islami, sikap al-Ustadz Muhammad
Arifin Baderi dan rekan-rekan beliau di Madinah, dan selain mereka. Sikap
mereka ini hafizhahumullahu adalah sikap yang wasath dan adil.
Yang mana mereka tidak fanatik terhadap salah satu dari dua pendapat ulama yang
bersebarangan, antara yang memuji dan mencela.
-***-***-***-